Hammer Mill Mesin Penghalus Batu

Rp28.000.000

Spesifikasi
Panjang : 500 mm
Lebar : 400 mm Tinggi : 500 mm
Bahan Tabung : Mild Steel Material
Rangka : Mild Steel
Dimensi keseluruhan : Panjang : 1100 mm Lebar : 600 mm Tinggi : 1000 mm
Penggerak : Dinamo motor Kapasitas : 100 sampai dengan 150 kg/ jam

MAU KONSULTASI DULU

Hammer Mill Mesin Penghalus Batu adalah solusi ideal untuk proses penghancuran batu menjadi ukuran yang lebih halus dan seragam. Mesin ini bekerja dengan sistem pemukul (hammer) yang berputar cepat untuk menghancurkan material keras seperti batu kapur, andesit, dolomit, hingga bahan tambang lainnya. Dirancang kokoh dan efisien, mesin ini sangat cocok digunakan oleh pelaku usaha pertambangan skala kecil hingga menengah, juga untuk keperluan laboratorium dan pengolahan bahan konstruksi.

Kelebihan dan Keunggulan Produk

  1. Hasil penghancuran lebih halus dan seragam sesuai kebutuhan.
  2. Rangka mesin kokoh dan tahan terhadap beban kerja berat.
  3. Mudah dalam perawatan dan pengoperasian.
  4. Dapat digunakan untuk berbagai jenis batuan dan mineral.

Cara Kerja Mesin

  1. Material dimasukkan ke dalam hopper mesin.
  2. Rotor berputar dengan kecepatan tinggi, menghasilkan gaya pukul.
  3. Batu dihantam oleh hammer dan dihancurkan hingga ukuran tertentu.
  4. Material halus keluar melalui saringan bawah mesin.

Aplikasi Produk
Mesin ini digunakan dalam industri pertambangan, pembangunan jalan, bahan baku semen, serta industri material bangunan lainnya yang membutuhkan batu dalam ukuran mikro atau serbuk.

 

Hubungi kami untuk pemesanan atau konsultasi spesifikasi sesuai kebutuhan.
📞 Call/WhatsApp +62 813-8256-1335, +62 813-3022-4144, +62 811-8104-149,+62 811-1012-7372

✅ Info website kami TRIMAS MITRA NUSANTARA, INCINERATOR dan RUMAH POTONG HEWAN
📦 Tersedia pengiriman ke seluruh Indonesia & Potongan harga pembelian grosir!

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hammer Mill Mesin Penghalus Batu”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top